TransjakartaSedang
18 halte Transjakarta dibakar dan dirusak massa saat demo tolak Omnibus Law
8 Oktober 2020, saat kerusuhan demo tolak Omnibus Law · 18 halte lintas Koridor 1, 2, 3, 5, 8, Jakarta Pusat
Pada malam 8 Oktober 2020, di tengah kerusuhan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), massa membakar 8 halte Transjakarta dan merusak 10 halte lainnya, termasuk Bundaran HI, Sarinah, Tosari, Karet Sudirman, Sentral Senen, dan Gambir. Petugas dan penumpang sempat dievakuasi lebih dahulu sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka. PT Transjakarta memperkirakan kerugian akibat kerusakan dan kebakaran mencapai sekitar Rp45 miliar.
Kerugian infrastruktur ~Rp45 miliar, 8 halte terbakar dan 10 rusak, tanpa korban jiwa
Video pendukungCari liputan video di YouTube
