TransjakartaFatal
Pemotor jatuh usai tabrak separator, tewas terlindas Transjakarta di Bandengan
6 Maret 2026, sekitar pukul 05.30 · JPO Bandengan, jalur Koridor 1A (Pantai Maju-Balai Kota), Jakarta Utara
Pada 6 Maret 2026 sekitar pukul 05.30, seorang pengendara motor yang kurang berkonsentrasi menabrak separator bus di kawasan JPO Bandengan, Jakarta Utara, lalu terjatuh ke jalur khusus Transjakarta. Bus Transjakarta (nomor lambung DMR 250276) yang melaju di belakang pada rute Koridor 1A (Pantai Maju-Balai Kota) tidak sempat menghindar dan menabrak pengendara yang telah jatuh tersebut. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian; bus mengalami kerusakan. Transjakarta menyampaikan dukacita dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
1 meninggal
Sumber
Video pendukungCari liputan video di YouTube
